Daud si Pengelana
11 - 01 - 2011
Sebagian Prinsip Ahlussunnah Dalam Beribadah
(Sebuah Makalah Pendek)
Disusun oleh : David Tugas Setyawan
- Pendahuluan
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ (56) مَا
أُرِيدُ مِنْهُمْ مِنْ رِزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَنْ يُطْعِمُونِ (57) إِنَّ
اللَّهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ (58).الذاريات
Allah memberitahukan bahwa hikmah penciptaan jin dan manusia adalah,
agar mereka melaksanakan ibadah hanya kepada Allah semata. Allah Maha
Kaya, tidak membutuhkan ibadah mereka, akan tetapi merekalah yang
membutuhkan-Nya;karena ketergantungan mereka kepada Allah, maka barang
siapa yang menolak beribadah kepada Allah, ia adalah sombong. Barang
siapa yang beribadah kepada-Nya tetapi dengan selain apa yang
disyariatkan-Nya, maka ia adalah mubtadi’ ( pelaku bid’ah ). Dan barang siapa yang beribadah kepada-Nya hanya dengan apa yang disyariatkan-Nya maka ia adalah mukmin muwahhid ( yang mengesakan Allah ).- Masalah
- Kebanyakan masyarakat umum tidak memahami makna ibadah.
- Kaidah yang salah dalam memahami ibadah.
- Pengamalan praktek ibadah yang tidak sesuai dengan petunjuk Rosulullah dan para sahabat.
- Banyak sekali ibadah-ibadah yang tidak ada tuntunannya dari islam tersebar di tengah – tengah masyarakat.
- Makna ibadah Menurut Ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah
- Pengertian Ibadah
Ibadah berasal dari kata عبَد – يعبُدُ عِبَادةً عُبُودِيَّةًartinya menyembah, beribadah. Asal dari ibadah adalah ketundukan, kerendahan diri dan ketaatan[2].
v Ibadah menurut Ibnu Taimiyah Rohimahulloh[3] :
Di dalam al Ubudiyah Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa Ibadah adalah suatu kata yang mencakup segala sesuatu yang dicintai dan diridhoi Allah dari ucapan – ucapan, amal – amal batin dan lahir. Sholat, zakat, puasa, haji, berkata jujur, menunaikan amanah, berbakti kepada orang tua, silaturrohim, menepati janji, amar ma’ruf nahi mungkar, jihad melawan orang kafir dan orang munafiq, berbuat baik kepada tetangga, anak yatim, orang miskin, dan musafir, berdoa, dzikir, mencintai Allah dan Rosul-Nya, Khosyah, inabah, ikhlas, sabar terhadap ketentuan-Nya, bersyukur atas nikmat-Nya, ridho kepada takdir-Nya, tawakkal, harap dan takut dengan siksa-Nya serta yang semisal dengan itu semua yang berupa ibadah kepada Allah.
Karena ibadah adalah tujuan yang dicintai dan diridhoi Allah. Dan itulah sebab mengapa Allah menciptakan manusia. Allah Ta’ala berfirman :
وما خلقت الجن والإنس إلا ليعبدون. الذاريات : 56
Ibadah hanya kepada Allah adalah tujuan Allah mengutus para Rosul.
Sebagaimana Allah mengutus Nuh ‘Alaihis Salam, Allah berfirman :
اعبدوا اللهَ مَا لَكُمْ مِن إلهٍ غيره.الأعراف : 59
- Pilar-pilar Ubudiyah Yang Benar
Sebagian salaf berkata “Barang siapa yang beribadah kepada Allah dengan rasa cinta saja maka ia adalah zindiq[4], barangsiapa yang beribadah kepada-Nya hanya dengan roja’ maka ia adalah murji’[5], dan barangsiapa yang beribadah kepada-Nya hanya dengan khouf, maka ia adalah harury[6] dan barangsiapa yang beribadah kepada-Nya dengan hubb, khouf, dan roja’ maka ia adalah mukmin muwahhid.”[7]
- Syarat di terimanya ibadah
- Ikhlas,Ikhlas merupakan ruh dan inti agama.
إنا أنزلنا إليك الكتاب بالحق فاعبد الله مخلصاً له الدين، ألا لله الدين الخالص. الزمر: 2-3
”Sesungguhnya Kami menurunkan Al-Kitab(Al-Qur an)
kepadamu(Muhammad) dengan(membawa) kebenaran. Maka sembahlah Allah
dengan tulus ikhlas beragama kepada-Nya. Ingatlah hanya milik Allah
agama yang murni(dari syirik)."(QS. az-Zumar : 2-3)
Ibnu Katsir berkata:” Allah tidak menerima amal dari seorang hamba kecuali ia memurnikan amal tersebut hanya untuk Allah semata.- 2. Mengikuti Sunnah Rosululloh Shollallahu ‘Alaihi wa sallam
الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ.الملك :2
“Yang menciptakan mati dan hidup, untuk menguji kamu siapa di antara
kamu yang lebih baik amalnya” (QS. Al Mulk:2)
Berkata Fudhail bin ‘Iyadh:”Yang paling ikhlas dan paling benar.”
Orang-orang bertanya:”Wahai Abu ‘Ali, apa yang dimaksud dengan yang
paling ikhlas dan paling benar itu ?”Beliau menjawab:”Sesungguhnya amal
apabila dilakukan dengan ikhlas namun tidak benar, maka tidak akan
diterima. Dan apabila dilakukan dengan benar namun tidak ikhlas, maka
tidak akan diterima hingga ia dilakukan dengan ikhlas dan benar. Yang
dilakukan dengan ikhlas ialah hanya ditujukan untuk Allah Ta’ala,
sedangkan yang benar ialah sesuai dengan sunnah.”[8]- Kaidah-kaidah Memahami Ibadah.
- Pada Asalnya Hukum Ibadah Adalah Terlarang.
الأصلُ فِي الأَشْيَاءِ الإِبَاحَةُ
“Pada asalnya hukum sesuatu itu adalah boleh “.
Ini adalah kaidah ilmiah yang benar, akan tetapi tidak dapat di pergunakan dalam perkara ibadah. Kaidah ini dapat dipergunakan pada segala sesuatu yang diciptakan oleh Allah yang memberikan manfaat bagi orang lain. Dan memang, pada asalnya hukum sesuatu itu adalah halal dan boleh.
Ibnu Qoyyim mengatakan : “Dapat dimaklumi bahwa sesungguhnya tidak ada yang haram kecuali yang diharamkan oleh Allah dan Rosul-Nya. Tidak ada dosa kecuali apa yang ditetapkan oleh Allah dan Rosul-Nya sebagai perbuatan dosa bagi pelakunya. Sebagaimana tidak ada kewajiban kecuali yang diwajibkan oleh-Nya. Dan tiada yang haram kecuali yang di haramkan oleh-Nya., Tidak ada agama kecuali apa yang disyariatkan Allah. Pada asalnya, hukum sesuatu dalam hal ibadah adalah batil sampai adanya dalil yang memerintahkanya.[9]
- لو كان خيرا لسبقونا إليه ) ) Kalau Seandainya Amalan Itu Baik Tentulah Para Sahabat Telah Mendahului Mengamalkannya
Maka Rosululloh Shollallahu ‘Alaihiwa Sallam tidak menganjurkan dan menyuruh umatnya, untuk mengamalkannya, dan tidak memerintahkannya baik secara perkataan yang jelas atau pun isyarat. Serta tidak dinukil hal tersebut dari salah seorang sahabat, kalau seandainya perbuatan itu baik tentulah para sahabat telah mendahului mengamalkannya, sedangkan bentuk ibadah-ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah, hanya bisa diketahui berdasarkan nas- nas yang ada. Juga tidak sedikit pun menggunakan qiyas-qiyas dan pikiran-pikian manusia semata.”[10]
Yang dimaksud dengan kaidah di atas ialah[11]:
- Apa yang telah disepakati(di-ijma’-kan) oleh mereka. Sedangkan ijma’ para sahabat menjadi dasar hukum Islam yang ketiga setelah Al Qur an dan Sunnah.
- Manhaj atau cara beragamanya yang benar di dalam berpegang dengan Al Qur an dan Sunnah. Kita pun wajib mengikuti manhaj dan pemahaman mereka di dalam berpegang dan kembali kepada Al Qur an dan as Sunnah.
- Mereka Mendahulukan wahyu Al Qur an dan wahyu as Sunnah daripada akal fikiran mereka.
- Mereka sangat menjauhi dan membenci serta memerangi bid’ah.
- Ibadah Adalah Tauqifiyyah
{ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْأِسْلامَ دِيناً } [المائدة:3]
Maka agama islam sudah paripurna dan sempurna, sehingga kita hanya tinggal beramal dengan apa-apa yang ada dalam agama kita. Dan kita harus berhati-hati untuk tidak menambah-nambah di dalamnya. Disebabkan karena lemahnya aqidah dan minimnya wala’ serta mutaba’ah kepada Rosululloh Shollallahu ‘alaihi wa Sallam, juga taqlid kepada musuh-musuh islam dan tasyabbuh dengan mereka, sehingga terjadilah sikap melampaui batas dalam kaum muslimin, dari batas-batas yang sudah digariskan.Yakni, batas-batas yang diwajibkan kita berhenti(untuk tidakmelanggarnya). Sebagai suatu ketaatan kepada sebuah hadist Rosulullulloh Shollahu ‘Alaihi wa Sallam yang agung dan termasuk dari Kaidah-kaidah agama, beliau bersabda:
{ من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد }
Oleh sebab itu semua amal ibadah yang bukan merupakan bagian dari
sunnah Rosululloh Shollallahu ‘Alaihi wa Sallam dan para kholifah
ar-Rosyidin, maka amalan seseorang itu tertolak siapapun dia.[12]Syeikh Bin Baz Rohimahulloh Berkata bahwa ibadah itu tauqifiyyah, jadi ibadah tidak disyari’atkan kecuali mempunyai landasan yang datang dari syari’at.[13]
- Bersikap Pertengahan Dalam Beribadah
جَاءَ ثَلاَثَةُ رَهْطٍ إِلَى بُيُوتِ أَزْوَاجِ النَّبِىِّ – صلى الله
عليه وسلم – يَسْأَلُونَ عَنْ عِبَادَةِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم –
فَلَمَّا أُخْبِرُوا كَأَنَّهُمْ تَقَالُّوهَا فَقَالُوا وَأَيْنَ نَحْنُ
مِنَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَدْ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ
مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ . قَالَ أَحَدُهُمْ أَمَّا أَنَا فَإِنِّى
أُصَلِّى اللَّيْلَ أَبَدًا . وَقَالَ آخَرُ أَنَا أَصُومُ الدَّهْرَ وَلاَ
أُفْطِرُ . وَقَالَ آخَرُ أَنَا أَعْتَزِلُ النِّسَاءَ فَلاَ أَتَزَوَّجُ
أَبَدًا . فَجَاءَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ «
أَنْتُمُ الَّذِينَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا أَمَا وَاللَّهِ إِنِّى
لأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ ، لَكِنِّى أَصُومُ وَأُفْطِرُ ،
وَأُصَلِّى وَأَرْقُدُ وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ
سُنَّتِى فَلَيْسَ مِنِّى » .[14]
Hadist di atas merupakan suatu dalil bahwa bagi seorang muslim, untuk
bersikap pertengahan(iqtishod) dalam urusan ibadah, bahkan ia harus
bersikap pertengahan dalam semua perkara;sebab bila ia hanya
bersantai-santai dalam suatu perkara, niscaya ia akan melewatkan banyak
kebaikan. Sedangkan bila ia terlalu bersikap ekstrim, suatu waktu ia
akan menjadi lemah semangat, malas lalu berhenti, jadi hendaklah bagi
seseorang dalam semua urusannya untuk bersikap pertengahan(muqtashid).[15]Dari Aisyah berkata:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ …أَنَّ أَحَبَّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ
“Bahwa Rosululloh Shollallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:”Sesungguhnya amal yang palin dicintai di sisi Allah adalah amal yang dilaksanakan secar terus-menerus walaupun sedikit.”[16]
- Contoh-contoh Ibadah Yang Tidak Ada Tuntunannya dalam Sunnah Rosululloh
- i. Dzikir Berjama’ah Setelah Sholat Wajib Dengan Suara Keras
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ : اعْتَكَفَ النَّبِيُّ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْمَسْجِدِ فَسَمِعَهُمْ يَجْهَرُونَ
بِالْقِرَاءَةِ فَكَشَفَ السُّتُورَ وَقَالَ : أَلاَ إِنَّ كُلَّكُمْ
مُنَاجٍ رَبَّهُ فَلاَ يُؤْذِيَنَّ بَعْضُكُمْ بَعْضًا ، وَلاَ يَرْفَعْ
بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ فِي الْقِرَاءَةَ.
Artinya: Dari Abu Said al Khudriy, ia berkata,”Rosululloh pernah
i’tikaf di masjid, lalu beliau mendengar(sebagian sahabat) mengeraskan
bacaan, maka beliau membuka tabir lalu bersabda,” sedang bermunajah
kepada Robbnya, oleh karena itu janganlah sebagian kamu mengganggu
sebagian lain, dan janganlah kamu mengeraskan bacaannya kepada sebagian
yang lain.”[17]Imam asy-Syafi’i memang memperbolehkan seorang imam mengeraskan bacaan dzikirnya, tetapi dengan tujuan untuk mengajari para makmum yang dibelakangnya. Apabila makmum sudah bisa berdzikir sendiri maka imam kembali menyembunyikan dzikirnya kembali seperti semula.[18]
- ii. Sholawat Bid’ah
Bunyi sholawat badar dan nariyah tersebut yaitu[19] :
صلاة الله سلام الله على طه رسول الله صلاة الله سلام الله على يس حبيب الله توسلنا ببسم الله وبا لهادي رسول الله وكل مجاهدٍ لله بأهل البدر يا الله
اللهم صل صلاةً كاملةً وسلم سلاماً تامّا على سيدنا محمد الذي تَنْحَلُّ بِهِ العُقَدُ وَتَنْفَرِجُ به الكُرَب وَتَنْحَلُّ بِهِ الرَّغَائِبُ وتُقْضَى بِهِ الْحوائِجُ و يُسْتَسْقَى الغَمَامُ بوجهه الكريم عدد كل لحمةٍ ونفس بعدد كلّ معلومٍ لك.
Kedua sholawat di atas tidak saja salah karena tidak ada sumbernya dari sunnah Rosul yang mulia, tapi juga mengandung unsur kesyirikan. Karena bertawasul kepada orang-orang yang telah mati.
- iii. Tahlilan
عن جرير بن عبد الله البجلي قال : كنا نعد الاجتماع إلى أهل الميت وصنيعه الطعام بعد دفنه من النياحة
Dari Jarir bin Abdillah al Bajali berkata:”Kami(para sahabat Nabi)
bahwa berkumpul-kumpul di (rumah) keluarga mayit dan membuat makanan
setelah si mayit di kubur merupakan niyahah(meratapi mayat).[20]Imam an-Nawawi seorang ulama besar madzhab syafi’I berkata:”Adapun hidangan yang dibuat keluarga mayit dan berkumpulnya manusia untuk hidangan itu, maka hal seperti itu tidaklah dinukil sedikit pun keterangannya(dalil), tidak disunahkan dan itu adalah bid’ah.[21]
- Yasinan
Misal 2 hadist berikut ini:
من قرأ يس في ليلة ابتغاء وجه الله غفر له
“Barangsiapa yang membaca surat yasin pada malam hari, maka dia akan diampuni dosanya di pagi harinya.”
Ibnul Jauzi mengomentari bahwa hadist ini batil tidak ada asalnya.[22]
اقرأوا (يس) على موتاكم
“Bacalah surat yasin kepada orang yang mati di antara kalian.”
Hadist ini diriwayatkan oleh Abu Daud dan derajatnya adalah dho’if.[23]
- v. Qunut Subuh Terus Menerus
Qunut memang pernah dikerjakan Nabi Muhammad, misal seperti pada hadist-hadist berikut:
عن أنس بن سيرين عن أنس بن مالك : ان النبي صلى الله عليه و سلم قنت شهرا بعد الركوع[25]
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ حَدَّثَهُ أَنَّ نَبِيَّ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَنَتَ شَهْرًا فِي صَلاَةِ الصُّبْحِ يَدْعُو عَلَى أَحْيَاءٍ مِنْ أَحْيَاءِ الْعَرَبِ عَلَى رِعْلٍ وَذَكْوَانَ وَعُصَيَّةَ وَبَنِي لَحْيَان.[26]
Selain hadist di atas ada juga hadist qunut subuh, tetapi perowinya ada masalah dalam pembicaraan para ulama.
روى الطبراني ، عن الدبري ، عن عبد الرزاق ، عن أبي جعفر الرازي ، عن عاصم ، عن أنس ، قال : قنت رسول الله – صلى الله عليه وسلم – في الصبح يدعو على احياء من احياء العرب ، وكان قنوته -قبل الركوع .[27]
Dari at-Thabraniy, dari Abdur Rozaq, dari Abu Ja’far ar Rozi, dari ‘Ashim, dari Anas, berkata :”Rosululloh Shollallahu ‘Alaihi wa Sallam qunut di waktu subuh, mendoakan(melaknat) kampung dari perkampungan orang Arab, dan qunut tersebut sebelum rukuk.”
Hadist lainnya :
أبو جعفر هذا ، عن الربيع بن أنس ، عن أنس ، قال : ما زال النبي – صلى الله عليه وسلم – يقنت حتى فارق الدنيا .
Dari Abu Ja’far ar Rozi, dari ar Robi’ bin Anas, dari Anas berkata :” Nabi Shollallahu ‘Alaihi wa Sallam terus menerus qunut sampai beliau meninggal dunia.”
Berkata para ulama ahlul hadist tentang Abu Ja’far ar Rozi :
- Ø Berkata Yahya :”Ia termasuk orang yang tsiqoh(dipercaya), orang yang jujur dan benar, tetapi hafalannya buruk.”
- Ø Berkata Ibnul Madini :”Ia orang yang hadistnya tercampur”
- Ø Berkata Imam Ahmad dan an-Nasa I :”Ia bukanlah orang yang kuat dalam hadist.”
- Ø Berkata Abu Zur’ah :”ar Rozi banyak salah.”
- Ø Berkata al Fallas :”Hadistnya lemah dan ia buruk hafalannya, namun ia termasuk orang yang sidiq.”
- Ø Berkata Ibnu Hibban :”Riwayat dari ar Rozi, menyelisihi dari riwayat yang masyhur.”
- Ø Berkata Abu Bakar al Atsrom :”Hadist itu(hadist kedua di atas) adalah hadist yang lemah.”
عَنْ أَبِي مَالِكٍ الأَشْجَعِيِّ سَعْدِ بْنِ طَارِقٍ ، قَالَ : قُلْتُ
لأَبِي : يَا أَبَتِ , إِنَّكَ قَدْ صَلَّيْتَ خَلْفَ رَسُولِ اللهِ
صَلَّى الله عَليْهِ وسَلَّمَ ,
وَأَبِي بَكْرٍ , وَعُمَرَ , وَعُثْمَانَ , وَعَلِيٍّ هَاهُنَا
بِالْكُوفَةِ ، نَحْوًا مِنْ خَمْسِ سِنِينَ ، فَكَانُوا يَقْنُتُونَ فِي
الْفَجْرِ ؟ فَقَالَ : أَيْ بُنَيَّ مُحْدَثٌ.
Dari Abu Malik al-Asyja’i bin Thoriq berkata:”Wahai ayahku,
sesungguhnya engkau pernah sholat di belakang Rosululloh Shollallahu
‘Alaihi wa Sallam, Abu Bakar, Umar, Utsman dan ‘Ali di sini di Kufah,
selama 50 tahun, apakah mereka semua berdoa qunut pada waktu subuh ?”
ayahnya menjawab:”Hai anakku itu adalah suatu amalan yang muhdats.(yang diada-adakan).”[28]Lajnah Da imah telah mengeluarkan fatwanya mengenai persoalan qunut subuh ini. Fatwa itu berbunyi:”Tidak ada riwayat yang shohih dari Nabi Shollallahu ‘Alaihi wa Sallam bahwasanya beliau mengkhususkan dan terus-menerus doa qunut pada waktu sholat subuh, tetapi riwayat yang shohih adalah beliau doa qunut ketika nazilah(sesuatu menimpa kaum muslimin). Beliau qunut pada saat sholat subuh dan sholat 5 waktu lainnya…. Dan para khulafaur Rosyidin pun juga melakukan hal yang sama. Maka hendaklah engkau mencukupkan doa qunut pada saat nazilah saja sebagaimana yang telah dicontohkan Rosululloh Shollallahu ‘Alaihi wa Sallam. Seperti dalam hadist yang diriwayatkan oleh Abu Malik al-Asja’i.[29]
- Bid’ah Perayaan Hari besar Islam
Mayoritas Kaum muslimin pada tanggal 12 robi’ul awwal biasanya akan merayakan hari kelahiran Nabi Muhammad. Meraka akan mengadakan berbagai acara untuk menyambut hari besar tersebut. Namun apakah amalan yang mereka laukan itu ada tuntunannya dalam Islam ? Lajnah Daimah Saudi Arabia[30] telah mengeluarkan fatwanya(no. 6257), bahwa merayakan hari besar yakni maulid Nabi Shollallahu ‘Alaihi wa Sallam merupakan suatu bid’ah yang diada-adakan. Nabi tidaklah mensyari’atkannya baik dengan perkataan ataupun perbuatan beliau. Dan para sahabat rodhiyallohu ‘anhum tidak ada yang pernah merayakan hari tersebut, padahal mereka adalah orang yang paling mengetahui kedudukan beliau. Nabi Shollallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
« من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد »
Artinya :”Barangsiapa yang melakukan suatu amalan, tanpa adanya tuntunan dari kami, maka amalannya tersebut tertolak.”[31]
Banyak sekali alasan-alasan yang menjadi pembenar orang yang
merayakan maulid Nabi, di antara alasan yang mereka kemukakan bahwa
orang pertama yang melakukan dan menyebarkan perayaan maulid Nabi adalah
Shalahuddin al Ayyubi, seorang raja ahlus sunnah yang arif dan terkenal
yang berhasil menguasai Baitul Maqdis dari tangan kaum salibis, pada
waktu perang salib.Tetapi data-data di lapangan ternyata menunjukkan bahwa orang yang melakukan dan menyebarkan maulid Nabi adalah para penguasa kerajaan ‘Ubaidiyah(yang dikenal dengan kerajaan Fathimiyah) yang beragama Syi’ah Rofidhoh Bathiniyyah Isma’iliyyah, yang telah dihukumi kafir murtad dari Islam oleh sejumlah ulama seperti, Ibnul Jauzi, Ibnu Taimiyah, Adz-Dzahabi dan ulama lainnya.[32]
Sebagian dalil-dalil lain yang mereka jadikan alasan untuk melandasi amalan-amalan bid’ah mereka misalnya[33], apa yang mereka lakukan itu merupakan wujud kecintaan mereka kepada Nabi Shollallahu ‘Alaihi wa Sallam, acara maulid dapat mengangkat nama Nabi Muhammad dan bahkan mereka menggunakan hadist Nabi serta ayat-ayat Al Qur an sebagai dasar amalan itu misal, QS. Yunus:58. Untuk lebih jelasnya bisa dilihat pada kitab al Bida’ al Hauliyah(Ritual Bid’ah Dalam Setahun) tulisan Abdullah bin Abdullah Aziz at-Tuwaijiri dan buku Bincang-Bincang Seputar Tahlilan Yasinan & Maulidan tulisan Abu Ihsan al-Atsari.
- Kesimpulan
- Hikmah penciptaan jin dan manusia adalah, agar mereka melaksanakan ibadah hanya kepada Allah semata.
- Kebanyakan masyarakat umum tidak memahami makna ibadah dengan benar. Mereka beranggapan bahwa bentuk ibadah ialah seperti sholat, puasa, zakat, haji, berdzikir, membaca Al- Qur an dan bentuk ibadah lainnya yang lingkupnya sempit.
- Ibadah adalah suatu kata yang mencakup segala sesuatu yang dicintai dan diridhoi Allah dari ucapan – ucapan, amal – amal batin dan lahir.
- Ibadah itu berlandaskan pada tiga pilar yaitu,: hub (cinta ), khauf (takut ) roja’ ( harapan ).
- Syarat diterimanya ibadah ada 2, yaitu : Ikhlas hanya kepada Allah semata dan sesuai dengan sunnah Rosullulloh Shollallahu ‘Alaihi wa Sallam.
- Ada 4 kaidah ilmiyah dalam kita menyikapi ibadah, yaitu :
b) Kalau seandainya amalan itu baik tentulah para sahabat telah mendahului mengamalkannya.
c) Ibadah adalah tauqifiyyah
d) Bersikap pertengahan dalam beribadah
- Islam adalah agama yang sempurna tidak perlu ada tambahan atau pengurangan.
- Penyebab munculnya bid’ah di antaranya adalah[34], kebodohan terhadap syari’at, berbaik sangka terhadap akal, dan mengikuti hawa nafsu, dan munculnya hadist dho’if dan maudhu’.
- Ketika membantah ahlul bid’ah seharusnya kita menghiasi bantahan tersebut dengan ilmu dan dalil-dalil[35]
- Daftar Pustaka
Abdat, Abdul Hakim bin Amir, Risalah Bid’ah, Jakarta:Pustaka Mu’awiyah bin Abi Sufyan, 2008, Cet. V.
Abdat, Abdul Hakim bin Amir, Lau Kaana Khairan Lasabaquunaa Ilaihi, Jakarta;Maktabah Mu’awiyah bin Abi Sufyan, 2010, Cet. V
al Halabi, Ali bin Hasan, Mengupas Tuntas Akar Bid’ah, terj. Abu Hilya, Bekasi:Pustaka Imam Adz-Dzahabi, 2009, Cet II.
Ali, Mahrus, Mantan Kyai NU Menggugat Sholawat & Dzikir Syirik, Surabaya;La Tasyuk Press, 2007, Cet. I.
Ihsan, Abu, Bincang-bincang Seputar Tahlilan Yasinan & Maulidan, Solo;at-Tibyan, 2010, Cet. XII.
Jawas, Yazid bin Abdul Qodir, Syarah Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, Jakarta;Pustaka Imam Syafi’I, Cet. VII
Saini, Ibnu, Benarkah Shalahuddin al-Ayyubi Merayakan Maulid Nabi Shollallahu ‘Alaihi wa Sallam, Jakarta;Maktabah Mu’awiyah, 2009, Cet. I.
at-Tuwaijiri, Abdullah bin Abdul Aziz, Ritual Bid’ah Dalam Setahun, Terj. Munirul Abidin, Jakarta;Darul Falah, 2009, Cet. VI.
Zaen, Abdullah, “14 Contoh Praktek Hikmah Berdakwah”, Makalah, Yogyakarta.
Maktabah Syamilah
[1] Yazid bin Abdul Qodir Jawas, Syarah Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, Jakarta;Pustaka Imam Syafi’i, Cet. VII, hal 185.
[2] Lisanul Arab, juz 3, hal. 273, Maktabah Syamilah.
[3] Ibnu Taimiyah, al Ubudiyah, hal. 44, Maktabah Syamilah
[4] Orang yang munafiq, sesat dan mulhid
[5] Orang murji’ah, yaitu golongan yang mengatakan bahwa amal bukan bagiana dari iman, iman hanya dalam hati.
[6] Orang
dari golongan khowarij yang pertama kali muncul di harro’, dekat Kufah,
yang berkeyakinan orang mukmin yang berdosa besar adalah kafir.
[7] Uqdah, Muktasor Ma’arijul Qobul, hal.64, Maktabah Syamillah
[9]Ali bin Hasan al Halabi, Mengupas Tuntas Akar Bid’ah, terj. Abu Hilya, Bekasi:Pustaka Imam Adz-Dzahabi, 2009, Cet II, hal. 60-61.
[10] Ibnu Katsir, Tafsir Al Qur anul ‘Adzim, hal. 465, Maktabah Syamilah
[11]Abdul Hakim bin Amir Abdat, Lau Kaana Khairan Lasabaquunaa Ilaihi, Jakarta;Maktabah Mu’awiyah bin Abi Sufyan, 2010, Cet. V, hal. 79-98
[12]Durus Syaikh Abdur Roman as-Sudais, Maktabah Syamilah
[13]Majmu’ Fatawa al-Allamah Abdul Aziz bin Baz, Maktabah Syamilah
[14] HR. Bukhori, no. 5063, Maktabah Syamilah
[15] Utsaimin, Riyadhus Sholihin,Beirut Libanon;Dar bin ‘Asshoshoh, 2006/1427, Cet. I, Jilid 1, hal. 30
[16] HR. Bukhori, no. 5983, Maktabah Syamilah
[17] HR. Abu Daud, no. 1334, Maktabah Syamilah
[18] Imam asy-Syafi’i, al Umm, hal. 127, Maktabah Syamilah
[19]Mahrus Ali, Mantan Kyai NU Menggugat Sholawat & Dzikir Syirik, Surabaya;La Tasyuk Press, 2007, Cet. I, hal. 43-44 dan hal. 165-166
[20] HR. Ahmad, no. 6905, Maktabah Syamilah
[21] Imam an-Nawawi, al-Majmu’ Syarah Muhadzdzab, hal. 320, Maktabah Syamilah
[22] Ibnul Jauzi, al-Maudhu’aat, hal. 247, Maktabah Syamilah
[23] Nashiruddin al-Albani, Dho’if Abu Daud, hal. 474, Maktabah Syamilah
[24] Imam an-Nawawi, al Muhadzdzab fil Fiqhi Imam Syafi’i, Maktabah Syamilah
[25] HR. Ahmad, no. 12934, Maktabah Syamilah
[26] HR. Bukhori, no. 4090, Maktabah Syamilah
[27] Nashir Ahmad as Suhaji, al Hadist wal Atsar allatii Takallama ‘Alaiha al Hafidz Ibnu Rojab, hal. 425, Maktabah Syamilah
[28] HR. at-Tirmidzi, no. 402 , HR. Ibnu Majah, no. 1241, HR. Ahmad, no. 15879
[29] Fatawa Lajnah Da imah, no. 2452, Maktabah Syamilah
[30] Fatawa Lajnah Da imah Juz 3, hal. 35, Maktabah Syamilah
[31] HR. Muslim, no. 1718, Maktabah Syamilah
[32] Ibnu Saini, Benarkah Shalahuddin al-Ayyubi Merayakan Maulid Nabi Shollallahu ‘Alaihi wa Sallam, Jakarta;Maktabah Mu’awiyah, 2009, Cet. I, hal. 25-53
[33] Abu Ihsan, Bincang-bincang Seputar Tahlilan Yasinan & Maulidan, Solo;at-Tibyan, 2010, Cet. XII, Hal. 103-112, lihat pula Abdullah bin Abdul Aziz at-Tuwaijiri, Ritual Bid’ah Dalam Setahun, Terj. Munirul Abidin, Jakarta;Darul Falah, 2009, Cet. VI, hal. 172
[34] Abdul Hakim bin Amir Abdat, Risalah Bid’ah, Jakarta:Pustaka Mu’awiyah bin Abi Sufyan, 2008, Cet. V, hal. 81-82 dan hal. 70.
[35] Abdullah Zaen, “14 Contoh Praktek Hikmah Berdakwah”, Makalah, Yogyakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar